Thursday, 11 October 2012

konservasi tanah

hidup itu tidak mudah: konservasi tanah:
Konservasi tanah adalah penempatan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Pemakaian istilah konservasi tanah sering diikuti dengan istilah konservasi air.Meskipun keduanya berbeda tetapi saling terkait.Ketika mempelajari masalah konservasi sering menggunakan kedua sudut pandang ilmu konservasi tanah dan konservasi air.Secara umum, tujuan konservasi tanah adalah meningkatkan produktivitas lahan secara maksimal, memperbaiki lahan yang rusak/kritis, dan melakukan upaya pencegahan kerusakan tanah akibat erosi. Sasaran konservasi tanah meliputi keseluruhan sumber daya lahan, yang mencakup kelestarian produktivitas tanah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung keseimbangan ekosistem.
Pengertian dari konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan memelihara, memperbaiki/merehabilitasi, dan meningkatkan jumlah daya tanah, agar berdaya guna optimum sesuai dengan pemanfaatnnya atau fungsinya. Konservasi meliputi masalah-masalah sebagai berikut:
·         Benefisiasi : mempertahankan serta mempertinggi fungsi, manfaat atau faedah sumberdaya tertentu.
·         Preservasi : pemeliharaan untuk memperthankan kualitas dan kuantitas sumberdaya tertentu sepanjang waktu.
·         Restorasi : pemeliharaan, perbaikan untuk meningkatkan manfaat dan perkembangan sumber-sumber biotic.
·         Reklamasi : mengubah sumber-sumber yang tidak produktif atau tidak berguna, menjadi produktif dan bermanfaat kembali.
·         Efisiensi :  pemanfaatan atau pengeluaran sesuatu sumber yang tidak boros atau berlebihan tetapi sesuai dengan keperluan atau kebutuhan.
·         Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang (Recicling dan Reuse) : upaya untuk mengolah ulang atau mendaur ulang bahan-bahan, sisa (waste) menjadi barang baru untuk bisa dipergunakan kembali.
Kegiatan konservasi antara lain termasuk : pengendalian banjir, pengendalian erosi, pembangunan pedesaan, fasilitas kesediaan air, irigasi, drainage, pengatur pembuangan limbah, reboisasi, penghijauan dan perhutanan sosial.
Salah satu contoh kerusakan tanah adalah erosi tanah. Erosi tanah adalah tanah yang lapuk dan mudah mengalami penghancuran. Kerusakan yang dialami pada tanah tempat erosi disebabkan oleh kemunduran sifat – sifat kimia dan fisik tanah, yakni:
·         kehilangan unsur hara  dan bahan organik,
·         menurunnya kapasitas infiltrasi dan kemampuan tanah menahan air,
·         meningkatnya kepadatan dan ketahanan penetrasi tanah,
·         serta berkurangnya kemantapan struktur tanah yang pada akhirnya menyebabkan memburuknya pertumbuhan tanaman dan menurunnya produktivitas
Hal ini dikarenakan lapisan atas tanah setebal 15 sampai 30 cm mempunyai sifat– sifat kimia dan fisik lebih baik dibandingkan lapisan lebih bawah. Banyaknya unsur hara yang hilang bergantung pada besarnya kandungan unsur hara yang terbawa oleh sedimen dan besarnya erosi yang terjadi.
Di tempat lain, erosi menyebabkan hilangnya lapisan atas tanah yang subur serta berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap dan menahan air. Tanah yang terangkut tersebut diendapkan di tempat lain yaitu, di dalam sungai, waduk, danau, saluran irigasi dan di atas tanah pertanian.
Konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan, salinisasi, pengasaman, atau akibat kontaminasi lainnya. Strategi yang biasanya dipakai, yaitu:
·            pemilihan vegetasi penutup lahan
·            pencegahan erosi
·            pengaturan kadar garam
·            pengendalian keasaman
·            meningkatkan kelestarian organisme tanah yang menguntungkan
·            pencegahan dan remediasi tanah dari kontaminasi
·            mineralisasi
Strategi lainnya yang biasa dipergunakan dalam bidang pertanian yaitu:
·            pertanian tanpa pengolahan tanah
·            pengolahan tanah berkontur
·            alur penahan angin (windbreak)
·            rotasi tanaman
·            penggunaan pupuk alami
·            mengistirahatkan lahan
Banyak bidang ilmu yang terlibat dalam upaya-upaya tersebut, diantaranya agronomi, hidrologi, ilmu tanah, kimia lingkungan, meteorologi, mikrobiologi dan teknik pertanian.
Rotasi tanaman, tanaman penutup lahan, dan tanaman penahan angin dikatakan sebagai cara yang paling baik dalam mencegah erosi permukaan tanah. Rotasi tanaman adalah proses pergantian tanaman yang konvensional dan mudah dilakukan, untuk mencegah pengambilan nutrisi tanah yang berlebihan oleh satu jenis tanaman saja. Tanaman penutup berfungsi sebagai pencegah tanah dari erosi, pertumbuhan gulma, dan evapotranspirasi berlebihan, namun tanaman penutup juga memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas kimia tanah; misalnya tanaman Leguminoceae untuk kelestarian kandungan nitrogen dalam tanah dan tanaman Mucuna pruriens untuk fosfor. Tanaman penahan angin ditanam dengan alur yang cukup padat atau barisan pepohonan yang ditanam dengan alur yang paralel terhadap arah angin.

A.       Teknik Konservasi Tanah
Teknik konservasi tanah di Indonesia diarahkan pada tiga prinsip utama yaitu perlindungan permukaan tanah terhadap pukulan butirbutir hujan, meningkatkan kapasitas infiltrasi tanah seperti pemberian bahan organik atau dengan cara meningkatkan penyimpanan air, dan mengurangi laju aliran permukaan sehingga menghambat material tanah dan hara terhanyut (Agus et al., 1999).
Manusia mempunyai keterbatasan dalam mengendalikan erosi sehingga perlu ditetapkan kriteria tertentu yang diperlukan dalam tindakan konservasi tanah. Salah satu pertimbangan yang harus disertakan dalam merancang teknik konservasi tanah adalah nilai batas erosi yang masih dapat diabaikan (tolerable soil loss).
Ketiga teknik konservasi tanah secara vegetatif, mekanis dan kimia pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama yaitu mengendalikan laju erosi, namun efektifitas, persyaratan dan kelayakan untuk diterapkan sangat berbeda. Oleh karena itu pemilihan teknik konservasi yang tepat sangat diperlukan.
Teknik konservasi tanah secara vegetatif adalah setiap pemanfaatan tanaman/vegetasi maupun sisa-sisa tanaman sebagai media pelindung tanah dari erosi, penghambat laju aliran permukaan, peningkatan kandungan lengas tanah, serta perbaikan sifat-sifat tanah, baik sifat fisik, kimia maupun biologi.
Teknik konservasi tanah secara mekanis atau disebut juga sipil teknis adalah upaya menciptakan fisik lahan atau merekayasa bidang olah lahan pertanian hingga sesuai dengan prinsip konservasi tanah sekaligus konservasi air. Teknik ini meliputi: guludan, pembuatan teras gulud, teras bangku, teras individu, teras kredit, pematang kontur, teras kebun, barisan batu, dan teras batu. Khusus untuk tujuan pemanenan air, teknik konservasi secara mekanis meliputi pembuatan bangunan resapan air, rorak, dan embung (Agus et al., 1999).
Teknik konservasi tanah secara kimiawi adalah setiap penggunaan bahan-bahan kimia baik organik maupun anorganik, yang bertujuan untuk memperbaiki sifat tanah dan menekan laju erosi. Teknik ini jarang digunakan petani terutama karena keterbatasan modal, sulit pengadaannya serta hasilnya tidak jauh beda dengan penggunaan bahan-bahan alami. Bahan kimiawi yang termasuk dalam kategori ini adalah pembenah tanah (soil conditioner) seperti polyvinil alcohol (PVA), urethanised (PVAu), sodium polyacrylate (SPA), polyacrilamide (PAM), vinylacetate maleic acid (VAMA) copolymer, polyurethane, polybutadiene (BUT), polysiloxane, natural rubber latex, dan asphalt (bitumen). Bahan-bahan ini diaplikasikan ke tanah dengan tujuan untuk memperbaiki struktur tanah melalui peningkatan stabilitas agregat tanah, sehingga tahan terhadap erosi.

No comments:

Post a Comment