Konservasi
tanah adalah penempatan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai
dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang
diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Pemakaian istilah konservasi
tanah sering diikuti dengan istilah konservasi air.Meskipun keduanya berbeda
tetapi saling terkait.Ketika mempelajari masalah konservasi sering menggunakan
kedua sudut pandang ilmu konservasi tanah dan konservasi air.Secara umum,
tujuan konservasi tanah adalah meningkatkan produktivitas lahan secara
maksimal, memperbaiki lahan yang rusak/kritis, dan melakukan upaya pencegahan
kerusakan tanah akibat erosi.
Sasaran
konservasi tanah meliputi keseluruhan sumber daya lahan, yang mencakup
kelestarian produktivitas tanah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan
mendukung keseimbangan ekosistem.
Pengertian dari konservasi tanah adalah upaya untuk
mempertahankan memelihara, memperbaiki/merehabilitasi, dan meningkatkan jumlah
daya tanah, agar berdaya guna optimum sesuai dengan pemanfaatnnya atau
fungsinya. Konservasi meliputi masalah-masalah sebagai berikut:
·
Benefisiasi :
mempertahankan serta mempertinggi fungsi, manfaat atau faedah sumberdaya
tertentu.
·
Preservasi :
pemeliharaan untuk memperthankan kualitas dan kuantitas sumberdaya tertentu
sepanjang waktu.
·
Restorasi :
pemeliharaan, perbaikan untuk meningkatkan manfaat dan perkembangan
sumber-sumber biotic.
·
Reklamasi :
mengubah sumber-sumber yang tidak produktif atau tidak berguna, menjadi
produktif dan bermanfaat kembali.
·
Efisiensi : pemanfaatan atau pengeluaran sesuatu sumber
yang tidak boros atau berlebihan tetapi sesuai dengan keperluan atau kebutuhan.
·
Daur Ulang dan
Pemanfaatan Ulang (Recicling dan Reuse) : upaya untuk mengolah ulang atau
mendaur ulang bahan-bahan, sisa (waste) menjadi barang baru untuk bisa
dipergunakan kembali.
Kegiatan konservasi antara lain termasuk :
pengendalian banjir, pengendalian erosi, pembangunan pedesaan, fasilitas
kesediaan air, irigasi, drainage, pengatur pembuangan limbah, reboisasi,
penghijauan dan perhutanan sosial.
Salah satu contoh kerusakan tanah adalah erosi tanah.
Erosi tanah adalah tanah yang lapuk dan mudah mengalami penghancuran. Kerusakan
yang dialami pada tanah tempat erosi disebabkan oleh kemunduran sifat – sifat
kimia dan fisik tanah, yakni:
·
kehilangan unsur
hara dan bahan organik,
·
menurunnya
kapasitas infiltrasi dan kemampuan tanah menahan air,
·
meningkatnya
kepadatan dan ketahanan penetrasi tanah,
·
serta
berkurangnya kemantapan struktur tanah yang pada akhirnya menyebabkan
memburuknya pertumbuhan tanaman dan menurunnya produktivitas
Hal ini dikarenakan lapisan atas tanah setebal 15
sampai 30 cm mempunyai sifat– sifat kimia dan fisik lebih baik dibandingkan
lapisan lebih bawah. Banyaknya unsur hara yang hilang bergantung pada besarnya
kandungan unsur hara yang terbawa oleh sedimen dan besarnya erosi yang terjadi.
Di tempat lain, erosi menyebabkan hilangnya lapisan
atas tanah yang subur serta berkurangnya kemampuan tanah untuk menyerap dan
menahan air. Tanah yang terangkut tersebut diendapkan di tempat lain yaitu, di
dalam sungai, waduk, danau, saluran irigasi dan di atas tanah pertanian.
Konservasi tanah adalah serangkaian strategi pengaturan untuk mencegah
erosi tanah dari permukaan bumi atau terjadi
perubahan secara kimiawi atau biologi akibat penggunaan yang berlebihan, salinisasi, pengasaman, atau akibat kontaminasi lainnya. Strategi yang biasanya dipakai, yaitu:
·
pencegahan erosi
·
meningkatkan kelestarian organisme tanah yang
menguntungkan
Strategi lainnya yang
biasa dipergunakan dalam bidang pertanian yaitu:
·
pertanian tanpa pengolahan tanah
·
pengolahan tanah berkontur
·
mengistirahatkan lahan
Banyak bidang ilmu
yang terlibat dalam upaya-upaya tersebut, diantaranya agronomi, hidrologi, ilmu tanah, kimia lingkungan, meteorologi, mikrobiologi dan teknik pertanian.
Rotasi tanaman,
tanaman penutup lahan, dan tanaman penahan angin dikatakan sebagai cara yang
paling baik dalam mencegah erosi permukaan tanah. Rotasi tanaman adalah proses
pergantian tanaman yang konvensional dan mudah dilakukan, untuk mencegah
pengambilan nutrisi tanah yang berlebihan oleh satu jenis
tanaman saja. Tanaman penutup berfungsi sebagai pencegah tanah dari erosi,
pertumbuhan gulma, dan evapotranspirasi berlebihan, namun tanaman
penutup juga memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas kimia tanah;
misalnya tanaman Leguminoceae untuk kelestarian kandungan nitrogen dalam tanah dan tanaman Mucuna pruriens untuk fosfor. Tanaman penahan angin ditanam dengan alur yang
cukup padat atau barisan pepohonan yang ditanam dengan alur yang paralel
terhadap arah angin.
A. Teknik
Konservasi Tanah
Teknik
konservasi tanah di Indonesia diarahkan pada tiga prinsip utama yaitu
perlindungan permukaan tanah terhadap pukulan butirbutir hujan, meningkatkan
kapasitas infiltrasi tanah seperti pemberian bahan organik atau
dengan cara meningkatkan penyimpanan air, dan mengurangi laju aliran permukaan
sehingga menghambat material
tanah dan hara terhanyut (Agus et al., 1999).
Manusia
mempunyai keterbatasan dalam mengendalikan erosi sehingga perlu
ditetapkan kriteria tertentu yang diperlukan dalam tindakan konservasi tanah. Salah satu pertimbangan yang harus disertakan
dalam merancang teknik konservasi tanah adalah nilai batas erosi yang masih
dapat diabaikan (tolerable soil loss).
Ketiga
teknik konservasi tanah secara vegetatif, mekanis dan kimia pada prinsipnya
memiliki tujuan yang sama yaitu mengendalikan laju erosi, namun
efektifitas, persyaratan dan kelayakan untuk diterapkan sangat
berbeda. Oleh karena itu pemilihan teknik konservasi yang tepat sangat diperlukan.
Teknik konservasi tanah
secara vegetatif adalah setiap pemanfaatan tanaman/vegetasi
maupun sisa-sisa tanaman sebagai media pelindung tanah dari erosi,
penghambat laju aliran permukaan, peningkatan kandungan lengas
tanah, serta perbaikan sifat-sifat tanah, baik sifat fisik,
kimia maupun biologi.
Teknik konservasi tanah
secara mekanis atau disebut juga sipil teknis adalah upaya
menciptakan fisik lahan atau merekayasa bidang olah lahan pertanian hingga
sesuai dengan prinsip konservasi tanah sekaligus konservasi air.
Teknik ini meliputi: guludan, pembuatan teras gulud, teras bangku, teras
individu, teras kredit, pematang kontur, teras kebun, barisan batu, dan
teras batu. Khusus untuk tujuan pemanenan air, teknik konservasi secara
mekanis meliputi pembuatan bangunan resapan air, rorak, dan
embung (Agus et al., 1999).
Teknik konservasi tanah
secara kimiawi adalah setiap penggunaan bahan-bahan kimia
baik organik maupun anorganik, yang bertujuan untuk
memperbaiki sifat tanah dan menekan laju erosi. Teknik ini jarang digunakan
petani terutama karena keterbatasan modal, sulit pengadaannya
serta hasilnya tidak jauh beda dengan penggunaan bahan-bahan alami.
Bahan kimiawi yang termasuk dalam kategori ini adalah
pembenah tanah (soil conditioner) seperti polyvinil
alcohol (PVA), urethanised (PVAu), sodium polyacrylate (SPA), polyacrilamide (PAM),
vinylacetate maleic acid (VAMA) copolymer, polyurethane,
polybutadiene (BUT), polysiloxane, natural rubber latex, dan asphalt (bitumen).
Bahan-bahan ini diaplikasikan ke tanah dengan tujuan untuk
memperbaiki struktur tanah melalui peningkatan stabilitas agregat tanah, sehingga
tahan terhadap erosi.
No comments:
Post a Comment